Dalam kontek perusahaan, Tbk adalah singkatan dari terbuka. Kita sering mendengar atau membaca PT Bank Central Asia Tbk, PT Semen Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Bank Mandiri Tbk dan lainnya. Lalu apa maksud Tbk atau Terbuka tersebut?
Sebelum mendalami maksud pengertian tbk, kita perlu mengenali terlebih dahulu jenis badan hukum perusahaan.
A. Jenis badan hukum perusahaan
1. Perusahaan perseorangan
Adalah sebuah usaha yang hanya dimiliki oleh seseorang saja. Pemiliknya bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan termasuk resiko usahanya.
2. Firma
Adalah kerjasama menjalankan usaha yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dengan nama bersama. Masing-masing anggota firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas. Meskipun anggotanya punya kesatuan nama dalam menjalankan usahanya, namun firma bukanlah badan hukum, melainkan hanya sebutan dari anggota bersama-sama.
3. CV (Persekutuan Komanditer)
Adalah bentuk perjanjian kerjasama dalam mendirikan usaha antara orang yang bersedia mengatur dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya dengan orang yang hanya memberikan modal tapi tidak bersedia memimpin perusahaan tersebut, tanggung jawab yang dipikulnya terbatas pada besarnya modal yang ditanamkan.
4. PT (Perseroan Terbatas)
Adalah badan usaha sekaligus badan hukum yang terdiri dari para pemegang saham yang disebut stockholder dengan tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka tanamkan.
5. Persero (Perseroan Terbatas Negara)
Adalah bentuk perusahaan milik negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara. Umumnya Persero ini terjadi dari Perusahaan Negara yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta.
6. PD (Perusahaan Daerah)
Adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh Pemda. Tujuan dididirikannya PD ini adalah untuk mencari keuntungan yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
7. Perum (Perusahaan Negara Umum)
Perum adalah bentuk perusahaan negara yang juga bertujuan untuk mencari keuntungan. Selain mencari keuntungan, Perum juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Walaupun modal usaha dimiliki oleh pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan Perum membuka penanaman modal kepada pihak swasta.
8. Perjan (Perusahaan Negara Jawatan)
Adalah perusahaan yang segala bentuk kegiatannya ditujukan untuk kesejahteraan umum namun tidak meninggalkan sisi efisiensinya. Perjan biasanya memiliki fasilitas-fasilitas negera
9. Koperasi
Adalah perkumpulan orang-orang yang memiliki tujuan untuk mengadakan kerjasama. Koperasi bertujuan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah.
10. Yayasan
Umumnya yaysasan adalah sebuah badan hujum dengan kekayaan yang dipisahkan. Tujuan pendirian yayasan bukanlah untuk mencari keuntungan, namun untuk tujuan sosial.
B. Tbk adalah singkatan dari terbuka
Tbk adalah singkatan dari terbuka, hanya berlaku pada perusahaan yang berbadan hukum PT atau Perseroan Terbatas. Berikut akan diberikan sebuah ilustrasi mengenai sebuah perusahaan menjadi tbk.
Perusahaan tertutup – awal pembentukan sebuah Perusahaan berjenis PT
Misalkan 3 orang, sebut saja namanya Ali, Bima, Chandra ingim membentuk perusahaan berjenis Perseroan Terbatas yang bergerak dibidang tambang emas. Misalkan nama perusahaannya adalah PT Tambang Sejahtera. Ali menyetorkan modal 1 milyar, Bima menyetorkan modal 3 milyar dan Chandra menyetorkan modal 6 milyar. Total modal perusahaan diawal adalah 10 milyar. Pembuatan perusahaan ini harus dilakukan di Notaris. Ali memiliki modal 1 milyar atau 10% (1/10), Bima memiliki modal 3 milyar atau 30% (3/10) dan Chandra memiliki modal 6 milyar atau 60% (6/10). Kepemilikan atas modal juga disebut dengan saham. Ali memiliki modal 10% sama artinya dengam Ali memiliki saham 10%.
Perusahaan PT Tambang Sejahtera dari sisi permodalan hanya dimiliki atau dibentuk atau dimodali oleh 3 orang saja. Ini disebut dengan Perusahaan Tertutup.
Perusahahan Tbk adalah perusahaan Terbuka
Jika perusahaan PT Tambang Sejahtera ini berjalan baik dan ingin melakukan ekspansi usaha, maka akan membutuhkan modal tambahan. Misalkan saja perusahaan ingin menambah modal 100 milyar.
Perusahaan bisa mengambil beberapa pilihan langkah untuk mendapatkan tambahan modal tersebut.
- Pemodal awal (Ali, Bima, Chandra) menambahkan modal
- Beberapa orang baru ikut menambahkan modal
- Menerbitkan surat hutang atau obligasi
- Menjual saham ke publik
Apabila perusahan mengambil langkah yang ke-4 yaitu dengan menjual sahamnya ke publik, maka PT Tambang Sejahtera menjadi perusahaan publik atau menjadi perusahaan terbuka. Secara otomatis dibelakang nama perusahaan akan diberi akhiran tbk menjadi “PT Tambang Sejahtera Tbk”.
Menjual saham ke publik harus melalui bursa saham. Dalam hal ini, PT Tambang Sejahtera akan berurusan dengan Bursa Efek Indonesia untuk menjual sahamnya ke publik dengan cara IPO (Initial Public Offering).
Jadi perusahaan tbk adalah perusahaan terbuka yaitu perusahaan yang menjual sahamnya ke publik melalui mekanisme yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.