Sektor infrastruktur, utilitas & transportasi (JASICA 7)

JASICA diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 adalah klasifikasi industri dari perusahaan yang menjual saham di Bursa Efek Indonesia (dh. Bursa Efek Jakarta). Klasifikasi JASICA memiliki 9 sektor industri. Salah satu sektor industri tersebut adalah sektor infrastruktur, utilitas & transportasi yang merupakan  kelompok perusahaan jasa.

JASICA-Klasifikasi Sektor Industri-SahamU-02

Per tanggal 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia menerapkan klasifikasi baru. Update dari halaman ini ada di sektor saham IDX-IC.

Sektor infrastruktur, utilitas & transportasi (JASICA 7)

Perusahaan jasa sektor infrastruktur utilitas dan transportasi  terdiri dari sub sektor berikut:

1. Energi

2. Jalan Tol, Pelabuhan, Bandara & Sejenisnya

3. Telekomunikasi

4. Transportasi

5. Konstruksi Non Bangunan

 

Artikel lain yang terkait:

Daftar semua emiten (urut abjad)

Daftar semua Sektor di BEI



Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments