Perubahan auto rejection perdagangan saham

PT Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00113/BEI/12-2016 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada tanggal 13 Desember 2016;

Ketentuan mengenai Auto Rejection dalam Lampiran Keputusan ini diatur sebagai berikut:

Rentang HargaSaat iniBaru
Batas AtasBatas BawahBatas AtasBatas Bawah
Rp50 – Rp20035%10%35%35%
Rp200 – Rp5.00025%10%25%25%
> Rp5.00020%10%20%20%

Keputusan ini efektif diberlakukan mulai tanggal 3 Januari 2017

Pengujian Sistem (Mock Trading) akan dilaksanakan pada hari Sabtu 17 Desember 2016.



Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments